Analisis Penggunaan Bahasa Indonesia
Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh sahabat blooger!! Pada blog kali ini, saya akan memaparkan analisis mengenai penggunaan Bahasa Indonesia berdasarkan PUEBI dan KBBI. Tentu kita semua sudah tahu jika Bahasa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi nasional yang digunakan diseluruh wilayah NKRI. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2019 tentang penggunaan Bahasa Indonesia ditetapkan pada tanggal 30 september 2019 di Jakarta oleh Presiden Joko Widodo. Dalam Perpres 63/2019 mewajibkan menggunakan Bahasa Indonesia dalam; 1. Peraturan perundang-undangan, 2. Dokumen resmi negara, 3. Pidato resmi presiden/wakil presiden serta pejabat negara lainnya, 4. Bahasa pengantar di lembaga pendidikan, 5. Pelayanan administrasi publik, 6. Nota kesepahaman atau perjanjian, 7. Forum nasional/internasional di Indonesia, 8. Komunikasi resmi di lingkungan kerj...